Banda Aceh – Berencana untuk membangun Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Qurban, pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Badar Gampong Kota Baru Banda Aceh berkonsultasi dengan tim teknis dari Dinas Peternakan Provinsi Aceh dan Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh. Konsultasi berlangsung di komplek Masjid Al-Badar (Minggu, 21/6/2020), dimana lokasi TPH akan dibangun.
Kami menyambut baik dan mengapresiasi keinginan pengurus BKM Al-Badar
untuk membangun TPH Qurban, kata drh. Zakaria. Lebih lanjut pria yang akrab
disapa Pak Zack ini menjelaskan, pada prinsipnya hal terpenting dalam membangun
TPH adalah harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan produk pangan asal
hewan yang akan dihasilkan serta mengedepankan prinsip-prinsip kesejahteraan
hewan.
Lebih lanjut ia menguraikan beberapa spesifikasi teknis yang harus
dipenuhi sebelum, saat dan sesudah penyembelihan sehingga dapat dihasilkan
daging Qurban yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
Sementara drh. Roni Hidayat mengharapkan jika nantinya rencana pembangunan TPH Qurban oleh Pengurus BKM Al-Badar dapat direalisasikan, bisa menjadi contoh bagi gampong atau penitia qurban lainnya yang ada di Kota Banda Aceh.
Di akhir konsultasi, Pengurus BKM Al-Badar yang diwakili oleh Ketua Seksi Ibadah dan Dakwah, Drs. Arifin Zain, M.Ag. mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kesediaan drh. Zakaria dan drh. Roni Hidayat dalam memberikan masukan dan bimbingan terhadap rencana pembangunan TPH Qurban di komplek Masjid BKM Al-Badar. Turut hadir saat konsultasi Keuchik Gampong Kota Baru, H. Eddy Erwinsyah, S.T. (AP)
EmoticonEmoticon